Perkuat Basis Penerimaan Daerah, Pemprov Kalteng Gelar Rakor Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan

Perkuat Basis Penerimaan Daerah, Pemprov Kalteng Gelar Rakor Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan

Share

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten / Kota serta stakeholders, khususnya dalam menggali, mengoptimalkan, dan mengamankan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng, yang bersumber dari investor di sektor Perkebunan dan Kehutanan.

Penurunan Dana Transfer dari Pusat yang berdampak langsung pada penerimaan Daerah memerlukan langkah nyata, terukur, dan berkelanjutan dari pemerintah daerah bersama sektor strategis, seperti perkebunan dan kehutanan untuk memperkuat basis penerimaan daerah.

Hal itu disampaikan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Perkebunan dan Perhutanan Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Senin, 20 Oktober 2025.

Rakor yang dihadiri Bupati/Walikota se-Kalteng dan para Direktur perusahaan perkebunan dan kehutanan ini diharapkan menjadi forum koordinasi, sinergi, dan kolaborasi yang kuat, untuk menekan kebocoran, menurunkan tunggakan, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak, baik dari objek pajak kendaraan bermotor, BBM, alat berat, air permukaan, maupun objek pajak lainnya.

"Pemerintah daerah harus hadir sebagai fasilitator, pengawas, dan motor penggerak yang memastikan penerimaan daerah meningkat tajam, terukur, dan berkelanjutan," tegas Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat memberikan arahan dalam rakor tersebut.

Pada forum itu, Gubernur Agustiar Sabran memberi ruang bagi para Bupati Wali Kota se-Kalteng untuk menjelaskan situasi terkini di daerah terkait persoalan pendapatan daerah yang dihadapi, terutama yang berhubungan dengan perusahaan perkebunan dan kehutanan yang beroperasi di wilayahnya masing-masing.

Para Bupati/Wali Kota berharap melalui forum ini ada feedback dari para investor dan komitmen untuk membangun Kalteng dan segala kewajiban yang belum diselesaikan pihak swasta agar segera direalisasikan. Para Bupati/Wali Kota sepakat bahwa komitmen investor membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kalteng. 

Lebih lanjut, Gubernur Agustiar Sabran pada kesempatan itu juga mengingatkan para Bupati/Wali Kota agar tegas menegakkan aturan terkait PAD untuk kesejahteraan masyarakat. "Saya selaku Gubernur siap berada di garda terdepan," tegas Gubernur.

Selanjutnya, Gubernur  berdialog langsung dengan para Direktur perusahaan perkebunan dan kehutanan. Gubernur menekankan kewajiban perusahaan, antara lain memakai plat KH bagi semua kendaraan operasional, membeli BBM lokal di Kalimantan Tengah, memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal, dan pemenuhan plasma 20%.

Selain itu, juga menjalankan CSR, menggunakan galian C yang berizin, dan membuka rekening di Bank Kalteng untuk transaksi keuangan perusahaan. Komitmen itu kemudian dituangkan dalam Pakta Integritas yang ditandatangani bersama oleh Gubernur, Bupati/Wali Kota dan para Direktur perusahaan. "Semoga ini menjadi awal yang baik untuk membangun Kalteng," pungkas Gubernur.

Turut hadir mendampingi Gubernur dalam rakor tersebut, antara lain Wakil Gubernur Edy Pratowo, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, para Staf Ahli Gubernur, Asisten, Sekda, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.

(Tulisan: DEWI; Foto: BENITO)


Share