PEMPROV KALTENG PERPANJANG MASA BELAJAR DARI RUMAH HINGGA 25 JUNI 2020
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah memperpanjang masa Belajar Dari Rumah (BDR) hingga 25 Juni 2020, sebagai upaya untuk mencegah dan mengurangi risiko penyebaran pandemik COVID-19 (Virus Corona), dengan mempertimbangkan perpanjangan Status Tanggap Darurat di Kalteng yang telah ditetapkan sampai dengan tanggal 25 tersebut.
Perpanjangan masa Belajar Dari Rumah pada jenjang pendidikan SMA/SMK/SLB itu termuat di dalam Surat Nomor: 800/1555/SET.01/IV/2020 yang ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah.
Meskipun demikian, surat tersebut dapat dijadikan acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah untuk memberlakukan kebijakan yang sama, BDR hingga 25 Juni 2020, bagi para siswa pada jenjang pendidikan yang menjadi kewenangannya, yaitu Pendidikan Dasar (SD/SMP) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Selain BDR bagi para murid, disebutkan pula dalam surat tersebut Guru dan Tenaga Pendidikan juga melaksanakan tugas dari rumah (Work From Home). Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, Surat Nomor: 800/1555/SET.01/IV/2020 dapat diunduh (di-download) melalui tautan (link) berikut:
Surat Perpanjangan Belajar Dari Rumah Kalteng.pdf
atau dapat juga mengunjungi portal/situs web resmi Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, dengan link di bawah ini:
https://disdik.kalteng.go.id/disdibdrkalteng2/
(Tulisan: SSS; Editor: NY, DS)