Gubernur Sugianto Sabran Bersama Wagub Edy Pratowo Dampingi Mensos Tri Rismaharini Hadiri Pertemuan Pemadanan Data Bantuan PKH dan BPNT

Gubernur Sugianto Sabran Bersama Wagub Edy Pratowo Dampingi Mensos Tri Rismaharini Hadiri Pertemuan Pemadanan Data Bantuan PKH dan BPNT

Share

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo mendampingi Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menghadiri pertemuan Pemadanan Data Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), bertempat di Ruang Pertemuan Tulip Hotel Aurilla, Kota Palangka Raya, pada Kamis siang, 16 September 2021.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini mendorong Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) di Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan. Mensos meminta Bank Himbara memenuhi hak-hak KPM sebelum pekan ketiga September. 

"Saya minta penyaluran bansos bisa selesai sebelum Minggu ketiga September. Kasihan KPM itu, Pak. Tidak ada yang sulit pak, kalau kita bersungguh-sungguh," tegas Mensos Tri Rismaharini.

Dalam pertemuan ini, Mensos menerima masukan hampir sama dengan pertemuan yang digelar di Kalimantan Selatan. Salah satu masukan yang terungkap adalah proses penyaluran bansos yang menghadapi tantangan geografis, yakni di Kalimantan Tengah kebanyakan berupa lahan gambut, rawa, dan sungai. 

Untuk mengatasi kendala tersebut Mensos meminta Bank Himbara dan pendamping menyalurkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) sekaligus, yakni dengan menyalurkan langsung kepada KPM PKH dan BPNT. "Saya minta Bank Himbara mempermudah pemenuhan kebutuhan hak-hak KPM. Kasihan pak. Mereka orang miskin yang membutuhkan bantuan," kata Mensos.

Dalam pertemuan tersebut, Mensos juga mengevaluasi pencairan bantuan sosial di Kalteng. Seperti daerah-daerah lainnya yang menjadi kota kunjungan Mensos, persoalan penyaluran bansos berkisar pada belum terdistribusinya KKS, rekening terblokir, adanya pendataan ganda, dan prosedur perbankan yang dirasakan berbelit. Hal ini terjadi baik pada KPM PKH maupun BPNT.

"Tadi kan bisa kita tahu, yang katanya terblokir ternyata bisa diselesaikan. KPM yang dimaksud bisa ditemukan alamatnya. Jadi saya harapkan memang bantuan tidak ditahan," katanya.

Untuk membuktikan hal tersebut, Mensos minta KPM yang tinggal di lokasi terdekat, untuk dijemput dan dihadirkan di lokasi pertemuan. Dalam waktu kurang dari satu jam, dua KPM PKH dapat dihadirkan sesuai arahan Mensos.

Mensos pun bertanya Kepada dua ibu penerima bantuan PKH, apakah sudah mendapatkan bantuan. Dan dijawab, bahwa mereka belum mendapatkan bantuan dimaksud. Atas kejadian tersebut, Mensos kembali menegaskan bahwa data penerima bantuan sebenarnya memang ada.

Mensos kemudian memerintahkan kepada petugas untuk menyerahkan kartu dan memberikan kesempatan kepada KPM mencairkan bantuan dengan menggesek kartu ke mesin EDC (Electronic Data Capture). Ternyata pencairan berhasil dilakukan, dan salah satu KPM berhasil mencairkan bantuan senilai Rp 1 Juta.

Turut pula hadir dalam pertemuan ini, diantaranya para pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kemensos, Staf Khusus Menteri Don Rozano Sigit, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, perwakilan Bank Himbara, perwakilan PT Pos Indonesia, para pendamping PKH dan BPNT di Kota Palangkaraya.

(Tulisan: NY; Foto: EKA)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share