Gubernur Kalteng Apresiasi Kehadiran Posbankum sebagai Garda Terdepan bagi Masyarakat Dapatkan Akses Keadilan

Gubernur Kalteng Apresiasi Kehadiran Posbankum sebagai Garda Terdepan bagi Masyarakat Dapatkan Akses Keadilan

Share

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran mengapresiasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Kehadiran Posbankum yang memberikan konsultasi dan bantuan hukum gratis dinilai dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat tidak mampu atau mereka yang menghadapi masalah hukum.

Hal itu dikemukakan Gubernur pada Peresmian Posbankum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal di Wilayah Kalteng oleh Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Kamis, 6 November 2025.

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung dan mengapresiasi pendirian Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) dan Pelatihan Paralegal ini," ungkap Gubernur Agustiar Sabran dalam sambutannya.

Gubernur juga mengapresiasi 22 Kepala Desa/Lurah yang mengikuti Peacemaker Training dan berhasil meraih gelar NLP. "Keahlian yang diperoleh kiranya bisa diterapkan di Desa/Kelurahan masing-masing, sehingga tercipta suasana kondusif dan harmonis di tengah masyarakat," ujarnya.

Selanjutnya, Gubernur mengucapkan selamat perwakilan Kalteng pada Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, yakni Lurah Tumbang Talaken Gusti Ray Novhanda, Kepala Desa Sungai Rangit Jaya Nur Salim, Lurah Bukit Tunggal Subhan Noor, dan Tomson Pakpahan dari Desa Lupu Peruca. "Semoga ke-4 perwakilan tersebut dapat meraih prestasi yang terbaik dalam PJA 2025 di Jakarta," harapnya.

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam sambutannya saat membuka kegiatan memberikan apresiasi kepada Kalteng, karena menjadi Provinsi tercepat keempat di Indonesia dalam pembentukan Posbankum. "Posbankum diharapkan jadi garda terdepan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan," ucapnya.

Dijelaskannya, kehadiran Posbankum menjadi salah satu solusi agar akses keadilan dapat terwujud, sesuai Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. "Bapak Presiden senantiasa menekankan bahwa hukum adalah jaminan keadilan dan keadilan tidak hanya hak setiap warga negara, keadilan adalah tuntutan setiap warga negara," ungkapnya.

Melalui pembentukan 1.571 Posbankum di Kalteng, menurut Menkum, keadilan seyogianya tidak lagi menjadi barang mahal atau jauh, melainkan hadir merata dan dekat dengan setiap warga Desa/Kelurahan. Pencapaian 1.571 (100%) Posbankum Desa/Kelurahan di Kalteng, menambah jumlah Posbankum secara nasional menjadi 70.069 (83,46%) dari total 83.953 Desa/Kelurahan se-Indonesia).

Selain itu, saat ini Kalteng memiliki 11 organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi yang tersebar di 5 Kabupaten (Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Barito Selatan, dan Barito Utara) dan di 1 Kota (Palangka Raya). Adanya Posbankum melengkapi PBH, selain menjadi garda terdepan keadilan bagi masyarakat.

Acara pembukaan yang ditandai dengan penabuhan katambung ini dirangkai dengan kegiatan Penandatangan Komitmen Bersama Pelaksanaan Posbankum Desa/Kelurahan di Wilayah Kalteng yang dilaksanakan dalam rangka memperkuat dan mengoptimalkan peran pos bantuan hukum tersebut dalam memberikan keadilan.

Dalam acara yang diikuti Ketua Apdesi, Camat, Lurah, Kepala Desa, Mantir Adat, dan peserta Pelatihan Paralegal se-Kalteng ini, Menteri Hukum juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota, atas dukungannya terhadap pembentukan Posbankum pada setiap Desa dan Kelurahan di Provinsi Kalteng. 

Selain itu, acara dirangkai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Pembentukan Posbankum Kelurahan antara Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalteng dengan Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, BPN, dan Perguruan Tinggi di Kalteng.

Hadir pula, Wagub Edy Pratowo, unsur Forkopimda Kalteng, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, Kakanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor dan Kepala Kanwil se-Indonesia yang hadir virtual, Bupati dan Wali Kota atau yang mewakili, serta Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal.

(Tulisan: RANI; Foto: BENITO)


Share