
Dorong Pemerataan Pendidikan, Gubernur Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan SMK di Desa Kinjil Kobar
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran berkomitmen melaksanakan pembangunan dari desa ke kota agar kesenjangan kemajuan desa tidak semakin tertinggal dengan wilayah perkotaan.
Untuk mewujudkan pemerataan di bidang pendidikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan membangun sekolah di desa-desa atau daerah-daerah pedalaman, antara lain di Desa Kinjil, Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
"Visi misi kami, yaitu ingin mengangkat orang-orang pedalaman dari segi pendidikan, kesehatan, dan lainnya," ucap Gubernur dalam kunjungan kerjanya ke Wilayah Barat, Minggu, 8 Juni 2025.
Gubernur tidak ingin melihat anak-anak Kalteng tidak bisa kuliah atau bahkan tidak bisa sekolah sampai SMA dan sederajat.
"Untuk Kinjil dan sekitarnya, kita akan bikin SMK di tahun 2026 supaya nggak jauh lagi sekolah. Mudah-mudahan SMP dan SD juga. Kami akan ikut intervensi Bupati dan Wakil Bupati untuk pembangunannya," jelas Gubernur.
Dalam peninjauan Gubernur ke rencana lokasi pembangunan SMK di Desa Kinjil, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Reza Prabowo melaporkan bahwa saat ini telah tersedia lahan seluas 3,2 hektare (Ha) sebagai alternatif lokasi pembangunan sekolah kejuruan tersebut.
"Seluas 3,2 Ha sudah status kepemilikan Desa Kinjil akan dihibahkan ke Pemprov untuk dibangun SMK," paparnya dengan menambahkan baru ada 1 SMA dan 1 SMK di Kecamatan Kolam dari 6 Desa yang ada di daerah tersebut.
Terkait laporan tersebut, Gubenur sangat mendorong pembangunan sekolah baru di daerah Kolam. Namun, mengingat lokasi alternatif yang telah tersedia masih termasuk kawasan hutan dan cukup jauh dari desa-desa sekitar, Gubernur meminta dinas terkait mengundang seluruh Kepala Desa (Kades) di daerah tersebut untuk membahas alternatif lokasi yang lebih mudah dijangkau.
"Dipanggil Kades semua, ya, supaya dekat lokasinya agak keluar karena ini untuk kepentingan anak-anak kita, agar mudah dijangkau semuanya. Hutan HPK nggak boleh, harus HPL," ujar Gubernur.
Hadir pula dalam peninjauan ini, antara lain Ketua TP PKK Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Wakil Bupati Kobar Suyanto beserta Ketua TP PKK Kobar Atikaningsih Suyanto, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Leonard S. Ampung, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, serta Kepala Perangkat Daerah.
(Tulisan: RANI; Foto: BOWO)