Di Hadapan Dewan, Wagub Sampaikan Pidato Gubernur Tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 Kalteng

Di Hadapan Dewan, Wagub Sampaikan Pidato Gubernur Tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 Kalteng

Share

Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menyampaikan pidato pengantar Gubernur Agustiar Sabran tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025.

Pidato Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 itu disampaikan di hadapan anggota Dewan dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, bertempat di Kompleks Gedung DPRD Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, Selasa, 3 Juni 2025.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wagub juga secara simbolis menyerahkan naskah Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong.

"Penyampaian pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 adalah tahapan lanjutan setelah pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Dan LKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI," kata Wagub.

Menurut Wagub, capaian tersebut yang menjadi keberhasilan ke-11 kali secara berturut-turut, sejak tahun 2014 sampai 2024, membuktikan kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui pelaksanaan APBD sangat bagus dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Keberhasilan ini tentu juga berkat dukungan dan kerja sama DPRD, sebagai mitra Pemerintah Daerah," tandas Wagub Edy Pratowo kepada para anggota Dewan. 

Pejabat yang pernah menjadi Bupati Pulang Pisau ini menuturkan APBD Tahun 2024 secara riil telah dilaksanakan, dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kehatian-hatian.

Secara ringkas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 dapat dijabarkan, Anggaran Pendapatan sebesar Rp 9,22 triliun lebih, dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2024 sebesar Rp 8,33 triliun lebih atau 90,38 persen.

Kemudian, Anggaran Belanja sebesar Rp 10,22 triliun lebih, dengan realisasi sampai 31 Desember 2024 sebesar   Rp 9,13 triliun lebih atau 89,39 persen. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA Tahun Berkenaan adalah sebesar Rp 378 miliar lebih.

Sementara itu, Neraca Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah per 31 Desember 2024 dengan total aset Rp 17 triliun lebih, total kewajiban Pemerintah Provinsi Rp 536,721 miliar lebih, dan total Ekuitas Rp 16,977 trilliun lebih. 

"Naskah lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah laporan yang sudah dilakukan perbaikan dan koreksi, sesuai hasil temuan pemeriksaan BPK RI Perwakilan," pungkas Wagub.

(Tulisan: IRA; Foto: BOWO)


Share