
Wagub Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda RPJMD Kalteng 2025-2029
Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menyampaikan Pidato Jawaban Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng Tahun 2025-2029
"Terima kasih kepada seluruh fraksi pendukung DPRD, yang pada prinsipnya telah menyetujui Raperda tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029, untuk dapat dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme berlaku," kata Gubernur melalui Wagub dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kalteng, Kota Palangka Raya, Rabu, 18 Juni 2025.
Pejabat yang pernah menjadi Bupati Pulang Pisau ini juga menyampaikan tanggapan, penjelasan, dan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Menanggapi pemandangan Fraksi PDIP, Pemprov sepakat menjalankan dan menegakan peraturan daerah tentang tata cara pembatasan pembakaran hutan dan lahan. " Selaras dengan Misi ke-5 kami, penegakan Perda tersebut perlu juga memperhatikan kearifan lokal," ungkapnya.
Terkait pemandangan Fraksi Partai Golkar yaitu strategi reformasi pendapatan daerah, utamanya PAD, untuk menopang kebutuhan pembangunan dalam lima tahun ke depan, Pemprov melalui Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah terus melakukan inovasi dan terobosan, untuk menggali potensi sumber- sumber penerimaan daerah, selain pajak dan retribusi.
Lebih lanjut dia menjawab pemandangan umum dari Fraksi Partai Gerinda dan NasDem bahwa pembangunan RPJMD sudah berorientasi pada pemerataan dan untuk mengurangi ketimpangan antar wilayah. "Sudah terlihat pada kebijakan Pembangunan pada zona timur, yang akan mendapatkan lebih perhatian dari 2 zona lainnya," jelasnya.
Menjawab pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat yaitu rencana pembangunan Rumah Sakit Provinsi di Palangka Raya pada tahun 2024 sudah dilakukan pembuatan badan jalan dan beberapa pembangunan tiang pancang, dan di 2025, penganggaran sudah disiapkan.
Wagub Edy Pratowo pun menambahkan, apabila ada yang belum jelas atau belum terjawab akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja Gabungan, sesuai jadwal dan prosedur yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Wagub juga mengungkapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama DPRD, sehingga Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 sudah dapat disetujui bersama. "Raperda itu akan kami sampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi, sehingga nanti bisa ditetapkan sebagai Perda," tuturnya.
Selain itu, Wagub juga juga menyampaikan pendapat Gubernur terkait Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Lebih lanjut, kerja sama Pemerintah Provinsi dan DPRD diharapkan dapat terus diperkuat.
"Kami terus mengharapkan kerja sama dan sinergi yang lebih baik dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, untuk bersama-sama membangun kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
(Tulisan: IRA; Foto: BENITO)