Wagub Kalteng Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum DPRD Terhadap Raperda Perpustakaan, Kearsipan, dan PTSP
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memberikan jawaban atas pemandangan fraksi-fraksi DPRD terkait 3 Raperda, masing-masing tentang penyelenggaraan perpustakaan, kearsipan, dan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Jawaban itu termuat dalam pidato Gubernur Agustiar Sabran yang disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, yang digelar di Kompleks Kantor DPRD Kalteng, Kota Palangka Raya, Jumat, 19 Desember 2025.
Dikatakan Wagub, penyelenggaraan perpustakaan maupun kearsipan menurutnya memiliki tantangan yang cukup kompleks. Satu sisi merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat, di sisi lain merupakan tanggung jawab dalam melaksanakan sistem pemerintahan yang baik.
"Tantangan inilah yang kiranya dapat kita jawab, dengan membuat kebijakan berupa peraturan daerah yang akan menjadi landasan hukum untuk melaksanakan peran, tugas, dan fungsi Pemerintah Daerah untuk mencoba menyelesaikan permasalahan yang ada," tutur Wagub.
Wagub Edy Pratowo kemudian mengungkapkan mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan PTSP. Pemprov memiliki kesamaan cara pandang yaitu bahwa kemajuan daerah salah satunya harus memperhitungkan kemudahan dan kepastian berinvestasi.
"Tentunya tidak melupakan faktor lingkungan maupun faktor kemanfaatan terhadap masyarakat Kalimantan Tengah. Di mana investasi yang sehat adalah investasi yang membawa kemanfaatan yang berkelanjutan kepada masyarakat sekitar wilayah investasi tersebut," ungkapnya.
Raperda ini nantinya menjadi perda yang akan membuat sebuah kepastian hukum terhadap investasi dan terhadap jaminan kemanfaatan bagi masyarakat, dengan adanya arah kebijakan penanaman modal yang terencana dan berbasis potensi unggulan daerah.
"Tentunya penanaman modal atau investasi di Bumi Tambun Bungai ini dapat dilaksanakan dengan tertib dan teratur dari segala sendi kehidupan masyarakat. Raperda ini harus bisa menjadi salah satu fasilitas bagi masyarakat Kalimantan Tengah," tandas Wagub Edy Pratowo.
Lebih lanjut, Pemprov Kalteng juga mengucapkan terima kasih, kepada seluruh fraksi pendukung DPRD yang sepakat dan setuju terhadap Ketiga Raperda yang diajukan dan dibahas lebih lanjut dengan mekanisme yang berlaku.
"Ini menunjukkan sinergisitas berpikir antara Pemerintah Provinsi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terus berkembang positif, untuk kemajuan Kalimantan Tengah," pungkas Wakil Gubernur Edy Pratowo.
(Tulisan: IRA; Foto: LARRY)
Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Tengah

