Wagub Kalteng Hadiri Rapur Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023

Wagub Kalteng Hadiri Rapur Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023

Share

Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-16 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 serta Sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 yang dilaksanakan dari Ruang Rapur DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Senin, 11 September 2023.

Menyampaikan pidato tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Wagub Edy Pratowo mengungkapkan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalteng, atas kerja samanya dalam menyelesaikan pembahasan sejumlah Raperda selama masa persidangan II.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya berterima kasih dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas Kerja sama dan kerja keras para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta semua pihak, sehingga Raperda – Raperda tersebut Dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ungkap Wagub.

Dibeberkan, beberapa Raperda telah disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda, yaitu terkait Organisasi Perangkat Daerah, Fasilitasi P4GN-PN, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Kemudian, satu Raperda tentang Perubahan APBD 2023 masih dalam proses Evaluasi di Kemendagri.

Dikatakan pula, sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perlu dilanjutkan dibahas di Masa Persidangan III, antara RTRWP Kalimantan Tengah 2023-2043 dan Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Kalteng, PT Bank Kalteng, dan Perusahaan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.

Selain itu, ada 4 Raperda yang akan dibahas dan telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023, masing-masing tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Penyelenggaraan PTSP, Perpustakaan, dan Pembangunan Industri Provinsi Kalteng.

Wagub Edy Pratowo pun menyampaikan harapan Gubernur Kalteng agar Raperda-Raperda tersebut dapat segera rampung atau diselesaikan bersama sebagai bentuk ikhtiar dan komitmen bersama untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila.

“Saya sangat berharap tahapan pembahasan Raperda yang telah ditetapkan dalam Propemperfa akan bisa dilanjutkan dengan baik, serta semua materi persidangan dapat dirampungkan, sesuai dengan agenda yang dijadwalkan”, ujar Wagub.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, dan turut dihadiri oleh para anggota DPRD Provinsi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin, Para Staf Ahli Gubernur, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah serta Pimpinan Instansi Vertikal.

(Tulisan: MAY; Foto: EKA)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share