Sekda Nuryakin Hadiri Rakor Pemda dan Pakar Dalam Rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah

Sekda Nuryakin Hadiri Rakor Pemda dan Pakar Dalam Rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah

Share

Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pakar dalam rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah, bertempat di Ruang Pertemuan Swiss belhotel Danum, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 9 Maret 2023.

Rapat koordinasi ini merupakan rangkaian awal kegiatan revitalisasi bahasa daerah sebagai implementasi Merdeka Belajar episode ke-17. Kegiatan revitalisasi bahasa daerah itu sendiri dilakukan untuk menempatkan kembali bahasa daerah di ranah semestinya dan juga promosi kepada penutur usia muda usia.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah atas terselenggaranya kegiatan Rakor ini dan kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya dalam upaya pelestarian dan pelindungan bahasa dan sastra daerah.

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah senantiasa memberi apresiasi dan dukungan kepada semua pihak yang melakukan segala upaya yang berkaitan dengan pelindungan bahasa dan sastra daerah," ungkap Sekda Kalteng.

Sebagai wujud komitmen dalam upaya pelindungan bahasa daerah, Pemerintah Provinsi juga telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah  di Provinsi Kalimantan Tengah.

Tampak pula hadir pada rapat koordinasi tersebut, diantaranya Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek RI Imam Budi Santoso dan Kepala Balai Bahasa Kalteng Muhammad Muis.

(Tulisan: NY; Foto: SY)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share