Pj. Sekda Hadiri Rapat Evaluasi Raperda RPJMD Kalteng 2021-2026

Pj. Sekda Hadiri Rapat Evaluasi Raperda RPJMD Kalteng 2021-2026

Share

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Nuryakin menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Raperda RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2021-2026, secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Turut mendampingi Pj. Sekda Kalteng mengikuti kegiatan ini, yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Yuren S. Bahat. Rapat evaluasi ini dihadiri pula secara virtual oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bangda Kemendagri) Hari Nur Cahya Murni.

Rapat evaluasi ini dilaksanakan demi terwujudnya sinkronisasi dan selarasnya perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah. “Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam proses perencanaan pembangunan daerah saat ini memasuki tahapan akhir sebelum dilakukan penetapan. Berdasarkan pasal 70 ayat (1) dan (3) disebutkan bahwa Gubernur menetapkan rancangan Peraturan daerah tentang RPJMD provinsi yang telah dievaluasi oleh Menteri dan Evaluasi dilaksanakan paling lambat 5 (lima) bulan setelah Kepala Daerah dilantik,” jelas Pj. Sekda Kalteng.

Pj. Sekda kemudian menuturkan bahwa, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan permohonan Evaluasi Ranperda RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026 ke Kemendagri pada tanggal 15 Oktober 2021. “Kami harapkan arahan dan masukan terhadap Ranperda RPJMD yang kami ajukan. Perlu kami sampaikan bahwa Gubernur dan Wakil Gubemur terpilih telah dilantik pada tanggal 25 Mei 2021 yang lalu," tuturnya.

“Masukan atau saran hasil evaluasi yang berasal dari Bapak/Ibu peserta Evaiuasi ini akan menjadi bahan dalam penyempurnaan Ranperda RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tambah Pj. Sekda Nuryakin.

Lebih lanjut, Pj. Sekda Nuryakin pun menyampaikan harapannya. "Semoga dokumen perencanaan yang telah disusun untuk jangka waktu lima tahun ini sinkron dan bersinergi dengan dokumen perencanaan nasional (Pemerintah Pusat) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni mengatakan bahwa tujuan evaluasi dokumen perencanaan dalam bentuk RPJMD ini adalah untuk menguji kesesuaian dengan RPJPD Provinsi, RTRW, RPJMN, dan kepentingan umum atau ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Substansi Raperda ini kita coba lihat landasan hukumnya bagaimana, sistematikanya bagaimana apakah sudah cocok atau belum, teknis penyusunan apakah mempedomani beberapa regulasi. Kemudian kita juga akan melihat hubungan antar Bab dalam RPJMD, dan yang terpenting adalah menjaga konsistensi antar dokumen,” ungkapnya.

Dijelaskan oleh Dirjen Hari Nur Cahya Murni, regulasi yang menjadi pedoman penyusunan dokumen perencanaan dan anggaran adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 640/16/SJ tanggal 4 Januari 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Pasca Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Surat Edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor: 050/3499/SJ Nomor; 3 Tahun 2021 tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan Rencana Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 – 2024. 

“Kenapa Surat Edaran bersama ini juga jadi pedoman? Karena didalam Surat Edaran Mendagri Nomor 640/16/SJ tadi RPJMD kita ini periodisasinya 2021-2026, padahal Kepala Daerah ini akan berakhir menjabat di 2024. Jadi mohon kepada Pak Sekda untuk perencanaan dokumen turunan dari RPJMD ini memedomani Surat Edaran Bersama ini,” katanya.

“Mudah-mudahan ketepatan waktu penyusunan dokumen perencanaan dan anggaran di Kalimantan Tengah ini bisa menjadi contoh bagi provinsi lain, yang sama-sama Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang lalu. Terima kasih Pak Sekda dan jajaran yang sudah bekerja keras,” pungkas Hari Nur Cahya Murni.

(Tulisan: WIN, Foto: DAM)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share