Pemprov Kalteng Siap Bersinergi dengan Ombudsman RI

Pemprov Kalteng Siap Bersinergi dengan Ombudsman RI

Share

Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dan Ombudsman RI bisa terus bersinergi dalam upaya meningkatkan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

"Dari Ombudsman inilah kita mendapat informasi dan memberi masukan untuk pelayanan lebih baik," kata Wagub Edy Pratowo di sela-sela menerima kunjungan Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat.

Kunjungan Anggota Ombudsman RI dalam rangka Diskusi dan Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik tersebut diterima oleh Wagub Edy Pratowo di ruang kerjanya, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Selasa 27 September 2022.

Wagub pun menuturkan, penyampaian informasi dan komunikasi yang sangat baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik akan mendorong semakin baiknya pelayanan bagi masyarakat.

Wagub Kalteng Edy Pratowo mengungkapkan Ombudsman bisa menyampaikan secara langsung, karena tugas Ombudsman selain pengawasan fungsi pelayanan, maka bisa juga menjadi corong atau media penyampai pesan.

"Corong atau media untuk menyampaikan sebuah informasi yang tidak terlepas dari regulasi," ungkap Wagub Edy Pratowo.

Hadir pula pada pertemuan tersebut, antara lain Kepala Ombudsman RI Perwakilan R. Biroum Bernardianto, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder, dan Auditor Utama Sapto Nugroho.

(Tulisan: IRA; Foto: FEN)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share