Pemprov Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Regional Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB dan PPh se-Kalimantan Tahun 2022⅕

Pemprov Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Regional Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB dan PPh se-Kalimantan Tahun 2022⅕

Share

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) Nuryakin menghadiri acara pembukaan Rapat Koordinasi Regional Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penghasilan (PPh) se-Kalimantan Tahun 2022, di Hotel M-Bahalap, Kota Palangka Raya, pada Rabu, 23 November 2022.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah ini bertujuan membangun sinergisitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota di tingkat regional Kalimantan untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.

Menyampaikan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah, Sekda Nuryakin berharap rapat koordinasi ini menghasilkan pemikiran untuk meningkatkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.

"Perkenankan saya mengucapkan selamat mengikuti kegiatan rapat koordinasi regional intensifikasi dan ekstensifikasi PBB dan PPh se-Kalimantan 2022 kepada seluruh peserta," ungkap Sekda Nuryakin.

"Menjadi harapan kita bersama semoga kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan-rumusan atau pemikiran-pemikiran yang dapat diimplementasikan bersama dalam upaya meningkatkan penerimaan dari pajak pusat dan pajak daerah," pungkasnya.

Hadir pula pada acara tersebut, diantaranya unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Badan Pendapatan Anang Dirjo, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah Tarmiji.

(Tulisan: NY; Foto: BZ)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share