Pemprov Kalteng Berkomitmen Implementasikan Sistem Merit untuk Tingkatkan Kinerja ASN

Pemprov Kalteng Berkomitmen Implementasikan Sistem Merit untuk Tingkatkan Kinerja ASN

Share

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) berkomitmen untuk mengimplementasikan Sistem Merit sebagai upaya dalam meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaksanaan Sistem Merit dalam manajemen ASN sangat penting untuk mewujudkan SDM unggul dan profesional.

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya untuk menaikkan penilaian sistem merit," kata Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (Sahli KSDM) Suhaemi saat mewakili Gubernur dalam acara Audiensi bertajuk "Akselerasi Penerapan Sistem Merit di Instansi Pemerintah Daerah demi Mewujudkan Indonesia Maju" di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, pada Rabu, 8 Maret 2023.

Suhaemi pun mengungkapkan, pada semester awal tahun 2022, Kalteng sempat berada di level terendah penilaian pada sistem merit yaitu 20,64 %. Namun, dengan bimbingan dari KASN, terus meningkat dan terbukti November 2022 lalu atau semester 2 naik signifikan menjadi 80,5 %. "Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam setiap pelaksanaan seleksi terbuka, jabatan pimpinan tinggi melakukan konsultasi dengan KASN baik via zoom dan tatap muka," ungkapnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, sistem merit ini bertujuan agar manajemen ASN semakin baik berdasarkan kualitas, kompetisi, kinerja, transparansi dan akuntabel. Hal ini berdampak baik meningkatnya indeks efektivitas pemerintah. "Mencegah praktek korupsi, nepotisme dalam manajemen ASN dan meningkatkan indeks reformasi birokrasi," ungkap Sahli KSDM.

Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. "Pemberlakuan sistem merit akan menghasilkan aparatur sipil yang profesional dan berintegrasi," pungkasnya.

(Tulisan: IRA; Foto: FEN)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share