
Ketua TP PKK Kalteng Buka Advokasi Pokjanal Posyandu Kota Palangka Raya 2025
Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Aisyah Thisia Agustiar Sabran membuka Pertemuan Advokasi Pokjanal Posyandu Kota Palangka Raya Tahun 2025 di Swiss- Belhotel Danum Palangka Raya, Senin, 26 Mei 2025.
Posyandu adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat dengan dukungan petugas kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu, dan anak khususnya balita, melalui berbagai program seperti penimbangan, imunisasi, penyuluhan gizi, dan layanan kesehatan lainnya.
Pengelolaan Posyandu dilakukan oleh Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu dan pada saat ini sesuai Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentang posyandu, berubah menjadi Tim Pembina (TP) Posyandu.
TP Posyandu adalah mitra kerja pemerintah, pemerintah daerah, Kelurahan/Desa, dan organisasi/lembaga kemasyarakatan lainnya yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, dan pembina pada masing-masing jenjang untuk terlaksananya program/kegiatan Posyandu.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo melaporkan, capaian Posyandu aktif di Palangka Raya terus meningkat 5 tahun terakhir. Tahun 2019, dari 138 posyandu, 45 posyandu atau 32,6% nya aktif. Kemudian, pada tahun 2024, ada 145 posyandu aktif atau 99,32% dari 146 posyandu yang ada.
Meskipun posyandu aktifnya meningkat dari tahun ke tahun, namun ada beberapa kendala yang dihadapi, diantaranya sarana dan prasarana yg tidak memadai seperti gedung, peralatan tumbuh kembang bayi dan balita serta perlengkapan penunjang lainnya yang tidak lengkap/rusak, dana operasional Posyandu Balita yang tidak mencukupi, dan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan posyandu sebagai layanan kesehatan masih relatif rendah.
Penyelenggaraan posyandu perlu menyertakan aspek pemberdayaan masyarakat secara konsisten. Hal ini menjadi tumpuan upaya peningkatan layanan posyandu, yang dalam pelaksanaannya perlu tetap memperoleh bantuan teknis, baik dari pembinaan maupun fasilitasi lainnya dari pemerintah maupun menjalin kerjasama kemitraan dengan berbagai pihak.
"Kami harapkan melalui pertemuan ini dapat memperoleh hasil kesepakatan yang dapat meningkatkan upaya layanan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kota Palangka Raya," ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua TP PKK Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran dalam sambutannya menjelaskan, Transformasi Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu ditandai dengan perubahan pemberian pelayanan kepada masyarakat, yang tidak hanya pada bidang kesehatan, namun harus bergerak berdasarkan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Saya meminta kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk segera melakukan penataan kelembagaan Posyandu 6 SPM. Penataan tersebut dari pembentukan penetapan Tim Pembina Posyandu secara berjenjang, sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan," tuturnya.
"Dari Tingkat Kota, Tingkat Kecamatan hingga Tingkat Kelurahan dan sebagai ujung tombak dalam rangka pelayanan pemenuhan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyarakat, adalah penataan dan restrukturisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Tingkat Kelurahan," pungkas Aisyah.
(Tulisan: NOVA; Foto: EKA)