Kepengurusan Masa Bhakti 2022-2027 Dikukuhkan, PWRI Diharapkan Bersinergi dengan Pemprov Majukan Kalteng

Kepengurusan Masa Bhakti 2022-2027 Dikukuhkan, PWRI Diharapkan Bersinergi dengan Pemprov Majukan Kalteng

Share

Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) dan Kerukunan Wanita (Kerta) Wredatama Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Masa Bakti 2022-2027 secara resmi dilantik dan dikukuhkan di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Kamis siang, 9 Maret 2023.

Dalam kegiatan siang itu, atas nama Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (Sahli KSDM) Suhaemi hadir melakukan pelantikan dan pengukuhan terhadap jajaran Kepengurusan PWRI beserta Kerukunan Wanita Wredatama Kalteng tersebut.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Pengurus Besar PWRI Nomor : 62/PB/XII/2022 tanggal 21 Desember 2022 dan Nomor : 01/KEP/PWRI KALTENG/XVIII/01/2023 Tanggal 25 Januari 2023. Kepengurusan PWRI Kalteng itu diketuai oleh Sipet Hermanto yang pernah menjabat Kepala Dinas Kehutanan Provinsi, sedangkan Kerta Wredatama diketuai Aida Meyarti A. Toeweh.

Sebagai informasi, PWRI adalah organisasi kemasyarakatan yang menjadi wadah berhimpunnya para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara itu, Kerta Wredhatama merupakan bagian tidak terpisahkan dari PWRI, yang beranggotakan wanita pensiunan serta istri dan janda pensiunan PNS.

Membacakan sambutan Gubernur Kalteng, Sahli KSDM mengucapkan selamat kepada para pengurus yang dilantik. Disampaikan pula harapan Gubernur agar PWRI dapat semakin mengayomi para pensiunan PNS, dan juga bisa turut bersinergi memajukan pembangunan Kalteng, terlebih di usia 60 tahun organisasinya saat ini.

"Dengan usia PWRI yang sudah semakin matang ini dan dengan keinginan untuk membangun Bumi Tambun Bungai yang disemangati Huma Betang, ke depan PWRI dapat seiring dengan Pemerintah Provinsi dan masyarakat dalam membangun serta memajukan kehidupan rakyatnya," harap Gubernur melalui Sahli KSDM.

(Tulisan: REN; Foto: EKA)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share