
Gubernur Kalteng Sambut Baik dan Apresiasi Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2024
Gubernur H. Agustiar Sabran menyambut baik dan mengapresiasi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) atas rekomendasi yang diberikan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo dalam Rapat Paripurna (rapur) ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kalteng, Kota Palangka Raya, Senin, 5 Mei 2025.
"Kami menyambut baik dan menerima Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2024," ungkap Wagub Edy Pratowo saat menyampaikan pidato tertulis Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.
Rekomendasi DPRD itu dinilai menjadi bahan evaluasi dan masukan berharga untuk perbaikan kinerja pemerintahan dan pembangunan Kalteng ke depan. "Kami akan segera menindaklanjutinya, sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku" tegas Gubernur melalui Wagub.
Apresiasi pun diberikan atas rekomendasi tersebut, serta komitmen dan kerja keras DPRD dalam mengawal pembangunan di Kalteng. "Terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah," ucap Wagub.
Selanjutnya, Wagub juga mengatakan, Gubernur berharap, ke depan Pemprov dan DPRD dapat terus bersinergi dan bekerja sama untuk kemajuan Bumi Tambun Bungai, terlebih lagi tanggal 23 Mei 2025 nanti Kalteng akan genap berusia 68 tahun.
"Mari kita satukan tekad dan langkah, bekerja keras bersama-sama, untuk memajukan pembangunan daerah dan taraf kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan, demi terwujudnya Kalteng Berkah Kalteng Maju untuk Indonesia Emas," pungkas Wagub.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Edy Pratowo bersama Wakil Ketua DPRD Riska Agustin selaku Pimpinan Sidang secara simbolis melakukan penandatanganan Berita Acara Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2024.
Sebelumnya, disampaikan di dalam Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan juga pembacaan Rekomendasi, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada prinsipnya menerima dan menyetujui LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2024.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Arton S. Dohong dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Ketua Riska Agustin mengapresiasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan pada tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam LKPJ.
"Secara umum DPRD Provinsi Kalimantan Tengah berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan terhadap masyarakat Kalimantan Tengah pada tahun 2024 sudah berjalan dengan baik," sebutnya.
Terkait sejumlah rekomendasi tersebut, Ketua DPRD Arton S Dohong melalui Wakil Ketua Riska berharap agar dapat ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalteng. "Agar Pemerintah Provinsi dapat memperhatikan dan menindaklanjuti guna perbaikan ke depan," pintanya.
(Tulisan: SETYA; Foto: BOWO)