Gubernur Kalteng Hadiri Pembukaan Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2021 Secara Virtual

Gubernur Kalteng Hadiri Pembukaan Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2021 Secara Virtual

Share

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2021 secara virtual melalui konferensi video dari Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Rabu, 3 Maret 2021. Turut mendampingi Gubernur, diantaranya Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Kalteng Iman Wijaya, dan Ketua Pengadilan Tinggi Mochamad Hatta.

Rakornas yang mengangkat tema "Tangguh Hadapi Bencana" ini dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, yang tampak didampingi, antara lain Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo.

Acara pembukaan Rakornas Penanggulangan Bencana ini diikuti juga secara virtual oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Tinggi, Kepala BMKG, BNPB dan Satgas COVID-19, serta para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia, para Ketua Posko dari tingkat desa, kelurahan, hingga provinsi, perwakilan dunia usaha, para pakar dan akademisi, Ormas, media, serta relawan Covid-19 dan relawan penanggulangan bencana.

Saat memberikan sambutan, Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran BNPB yang telah membantu mengatasi krisis bencana di Indonesia selama ini, termasuk pandemi COVID-19. "Pengalaman ini harus kita jadikan sebagai momentum dalam memperkokoh ketangguhan kita untuk menghadapi seluruh bencana," ujar Presiden.

Presiden Joko Widodo juga mengingatkan bahwa saat ini Indonesia masuk ke peringkat 35 negara paling rawan risiko bencana di dunia, baik bencana hidrologi maupun geologi. Oleh karena itu, Presiden menegaskan pentingnya aspek mitigasi atau pencegahan sebagai kunci utama dalam mengurangi risiko bencana, dengan tetap memperhatikan aspek lain dalam manajemen kebencanaan.

"Saya melihat kunci utama dalam mengurangi resiko bencana adalah terletak pada aspek pencegahan dan mitigasi bencana yang selalu saya sampaikan berulang-ulang. Pencegahan-pencegahan, jangan terlambat. Jangan hanya bersifat reaktif saat bencana terjadi. Kita harus menyiapkan diri dengan antisipasi, betul-betul terencana dengan baik. Karena itu, kebijakan nasional dan kebijakan daerah harus sensitif terhadap kerawanan bencana," tegas Presiden.

Dalam menghadapi kerawanan bencana, Pemerintah Indonesia sudah memiliki rencana untuk penanggulangan bencana tahun 2020-2024, yang tertuang dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2020. "Poin penting, bukan hanya berhenti memiliki grand design dalam jangka panjang, tapi grand design itu harus diturunkan dalam kebijakan-kebijakan, dalam perencanaan-perencanaan, termasuk tata ruang yang sensitif dan memperhatikan aspek penanggulangan bencana serta dilanjutkan dengan audit pengendalian kebijakan dan tata ruang yang berjalan di lapangan, bukan hanya di kertas saja," ucap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menandaskan empat hal yang perlu menjadi perhatian dalam penanggulangan bencana di Indonesia, yaitu: mengutamakan pelaksanaan aspek pengendalian dan penegakan standar-standar di lapangan; kebijakan untuk mengurangi risiko bencana yang harus terintegrasi dari hulu hingga ke hilir; manajemen tanggap darurat serta kemampuan melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi dengan cepat; dan, edukasi dan literasi kepada masyarakat terkait dengan kebencanaan.

"Memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat terkait dengan kebencanaan harus terus-menerus ditingkatkan, mulai dari lingkup sosial yang paling kecil, yaitu keluarga. Melakukan simulasi bencana secara rutin di daerah-daerah yang rawan bencana, sehingga warga semakin siap menghadapi bencana yang ada," pungkas Presiden Joko Widodo.

(Tulisan/Foto: RAN/SOP/DMR)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share