Gubernur Bersama Ketua TP PKK Hadiri Groundbreaking Gedung Kejaksaan Tinggi Kalteng

Gubernur Bersama Ketua TP PKK Hadiri Groundbreaking Gedung Kejaksaan Tinggi Kalteng

Share

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran didampingi Ketua TP PKK Ibu Ivo Sugianto Sabran menghadiri acara Peletakan Batu Pertama atau Groundbreaking yang menandai dimulainya pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kota Palangka Raya, pada Jumat pagi, 7 Oktober 2022.

Pembangunan gedung kantor baru ini menjadi langkah sinergis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk mendukung kinerja Kejati Kalteng agar dapat berjalan semakin optimal, mengingat gedung Kantor yang lama sudah berusia sekitar 30 tahun.

"Supaya ada semangat baru dalam penegakan hukum nanti," harap Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam keterangan persnya sesaat setelah melakukan prosesi peletakan batu pertama pembangunan Kantor Kejati.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Pathor Rahman dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dari Jaksa Agung dan jajaran Kejati atas dukungan Gubernur Kalteng. "Beliau (Jaksa Agung) menyampaikan sekali lagi terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan dan bantuannya," ucapnya.

"Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ini menjadi momentum yang sangat baik untuk meningkatkan peran kejaksaan dalam penegakan hukum," imbuh Kepala Kejaksaan Tinggi Pathor Rahman.

Gedung Kejati ini akan dibangun 5 lantai, dengan konsep arsitektur modern, sesuai standar dan kebutuhan ruangan pada bangunan perkantoran, yang dilengkapi ornamen lokal khas Kalteng, dan ditargetkan selesai dan dapat digunakan pada tahun 2024.

Hadir pula pada acara ini, antara lain Anggota DPR RI Dapil Kalteng H. Agustiar Sabran, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Wakil Ketua DPRD H. Abdul Razak, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Yudianto Putrajaya beserta istri, dan Ketua Pengadilan Tinggi H. Zainuddin, serta Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal.

(Tulisan: SSS; Foto: EKA)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share