Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pelantikan Pengurus BAKORMAD Wilayah dan Cabang Kalteng Periode 2026–2031
Gubernur Agustiar Sabran menghadiri Pelantikan Pengurus Wilayah dan Cabang Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak (BAKORMAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Periode 2026–2031 di Aula Jayang Tingang Lt. I, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Jumat, 22 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh Pengurus BAKORMAD yang dilantik. Pengurus BAKORMAD pun diharapkan dapat bersinergi dan mendukung kemajuan pembangunan daerah Kalimantan Tengah.
“Kehadiran Pengurus BAKORMAD di wilayah Kalimantan Tengah merupakan wujud dukungan nyata bagi visi kami selaku Gubernur, yaitu mengangkat harkat martabat masyarakat Kalimantan Tengah dengan spirit kearifan lokal,” harap Gubernur Agustiar Sabran.
Gubernur Agustiar Sabran kemudian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mewujudkan nilai falsafah Huma Betang melalui hukum adat, ritual perdamaian, serta nilai-nilai sosial yang luhur, dengan berlandaskan prinsip melayani masyarakat.
Sementara itu, Panglima BAKORMAD Wilayah Kalteng Kalam YL Runjan menyampaikan bahwa kepengurusan BAKORMAD hadir untuk mengawal harkat dan martabat masyarakat adat Dayak di Kalimantan Tengah, sekaligus mendukung berbagai keputusan pemerintah daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat adat Dayak.
Kalam juga menegaskan BAKORMAD akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan DAD Kalimantan Tengah dalam menjalankan tugas yang diberikan oleh MADN dan BAKORMAD, khususnya dalam mencegah serta mengatasi konflik sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan berdasarkan kaidah hukum adat dan kearifan lokal.
Pada kesempatan sama, Panglima BAKORMAD Nasional Cornelis N. Anto menyampaikan bahwa tugas pokok BAKORMAD adalah mengawal keputusan yang dikeluarkan oleh MADN dan DAD, memperjuangkan hak dan budaya Dayak, serta membantu pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kamtibmas.
Sedangkan Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Marthin Billa juga menegaskan bahwa BAKORMAD memiliki peran penting dalam membantu pemerintah daerah menciptakan ketertiban umum melalui kerja sama dengan aparat keamanan bersama TNI dan Polri, sekaligus mengamankan hukum adat, hak-hak adat, dan kearifan lokal suku Dayak.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan anggota BAKORMAD se-Kalimantan Tengah.
(Tulisan: DEDEW; Foto: BOWO; Suntingan: SETYA)
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

