Gubernur Agustiar Sabran Beri Arahan kepada Bupati/Wali Kota, Camat, dan Kepala Desa/Lurah se-Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Arahan kepada Bupati/Wali Kota, Camat, dan Kepala Desa/Lurah se-Kalteng

Share

Gubernur Agustiar Sabran memberikan arahan kepada seluruh Bupati/Wali Kota, Camat, dan Kepala Desa/Lurah, dalam rangka mendorong pembangunan daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) yang semakin adil dan merata, dari pedalaman hingga perkotaan.

Arahan tersebut disampaikan Gubernur Agustiar Sabran saat membuka secara resmi acara Rapat Koordinasi (rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng Tahun 2026, yang digelar di GOR Indoor Palangka Raya, pada Kamis malam, 6 Agustus 2026.

Pertama, Gubernur Agustiar Sabran meminta agar efisiensi tidak dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan. Program kegiatan yang memang berdampak langsung kepada masyarakat luas harus tetap menjadi prioritas.

"Yang dikurangi adalah pemborosan, yang dikurangi kegiatan yang kurang berdampak bagi masyarakat. Efisiensi harus kita jawab dengan kerja lebih kreatif, lebih cermat, lebih terukur, dan lebih tepat sasaran," tegas Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.

Kedua, Gubernur meminta semua pihak mendukung penguatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalteng, untuk menciptakan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat adat, menghindari tumpang tindih dan konflik sosial, serta mendorong investasi yang berkelanjutan.

Ketiga, Gubernur mengajak Bupati/Wali Kota, Camat, dan Kepala Desa/Lurah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya memasuki puncak musim kemarau di bulan Agustus s.d. September 2026, dengan fokus pada upaya-upaya mitigasi dan deteksi dini.

Gubernur juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BNPB, personel TNI-POLRI dari Kodam XXII/ Tambun Bungai dan Polda Kalteng, serta seluruh relawan dan elemen atas dukungan, kerja keras, dan respon cepatnya, sehingga Karhutla di Kalteng relatif terkendali.

Terakhir, Gubernur meminta komitmen bersama dalam mewujudkan Desa / Kelurahan Bebas Narkoba, memutakhirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta menjaga kerukunan, keamanan, dan ketertiban di wilayah Bumi Tambun Bungai.

"Untuk mewujudkannya, tentu kami tidak bisa bekerja sendiri, kami perlu dukungan Bupati/Wali Kota, Camat, dan Kepala Desa / Lurah se-Kalimantan Tengah," pungkas Gubernur Agustiar Sabran.

(Tulisan/Suntingan: SETYA; Foto: BOWO)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share