BUKA KEGIATAN PERSIAPAN OPERASI PEMBASAHAN LAHAN GAMBUT, SEKDA TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN KALTENG BEBAS ASAP TAHUN 2020

BUKA KEGIATAN PERSIAPAN OPERASI PEMBASAHAN LAHAN GAMBUT, SEKDA TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN KALTENG BEBAS ASAP TAHUN 2020

Share

Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri yang juga selaku Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (TRGD Prov. Kalteng) membuka kegiatan Persiapan Pelaksanaan Operasi Cepat Pembasahan Lahan Gambut Terbakar (OPCLGT) dan Operasi Pembasahan Gambut Rawan Kekeringan (OPGRK) Tahun 2020, di Hotel Neo, Palangka Raya, Jumat, 24 Juli 2020.

Menurut laporan yang disampaikan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng Esau Tambang, kegiatan persiapan OPCLGT dan OPGRK tersebut digelar dengan tujuan, antara lain sebagai sarana sosialisasi untuk menjelaskan tujuan, teknis administrasi, pembentukan tim pelaksana, dan sekaligus menyampaikan mengenai kegiatan OPLTGT dan OPGRK itu kepada para pemangku kepentingan.

OPCLGT adalah kegiatan dalam rangka penanganan apabila terjadi kebakaran lahan gambut, sementara OPGRK merupakan kegiatan pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan upaya membasahi areal gambut di sekitar sumur bor, yang telah dibangun oleh Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Tim Serbu Api Kelurahan. Diharapkan dengan adanya OPGRK ini, lahan gambut yang kering di musim kemarau dapat terbasahi, sehingga dapat menurunkan potensi terbakar.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2015, karhutla yang terjadi, khususnya di Kalimantan Tengah, berdampak besar dan mengganggu berbagai aspek kehidupan, terutama menurunnya kualitas lingkungan hidup dan menyebabkan gangguan kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah, bahkan sampai mengganggu stabilitas nasional dan internasional. Berdasarkan data, 80% bencana karhutla pada tahun 2015 berasal dari lahan gambut.

Dalam rangka percepatan pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut akibat karhutla, maka Presiden membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG), yang bertugas mengoordinasikan dan memfasilitasi gambut, termasuk di Kalimantan Tengah, di mana salah satu fungsi BRG adalah pelaksanaan sosialisasi dan edukasi restorasi gambut.

Upaya pembasahan gambut sendiri merupakan kegiatan prioritas restorasi gambut. Salah satunya diwujudkan dengan pembangunan sumur bor. Sejak tahun 2017-2019, BRG telah melaksanakan program pembangunan sumur bor sebanyak 10.905 unit di berbagai daerah, mulai Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur Timur, Kotawaringin Barat, Katingan dan Palangka Raya. Sumur bor ini dibangun sebagai sarana penyediaan sumber air ketika terjadi kebakaran lahan dan lokasinya jauh dari sumber air.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri menyampaikan bahwa secara geografis lahan gambut di Kalimantan Tengah luasannya hampir mendekati 3 juta hektar, dengan luas wilayah Kalimantan Tengah 15 juta hektar berarti seperlima dari wilayah Kalteng terdiri dari gambut. Berdasarkan sejarah kejadian kebakaran Kalteng menduduki wilayah kedua luasan terbakar setelah Provinsi Riau. “Namun untuk jenis perbandingan berdasarkan lahan mineral dan lahan gambut, Kalimantan Tengah menduduki peringkat 1. Jadi ini harus menjadi perhatian kita. Setelah tahun 2019 banyak kebakaran terjadi di lahan-lahan gambut,” ujar Fahrizal Fitri.

Sekda Fahrizal Fitri pun menegaskan kegiatan persiapan OPCLGT dan OPGRK ini merupakan salah satu langkah penting untuk mewujudkan Kalteng Bebas Asap Tahun 2020. “Saya berharap kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kita bersama, untuk menciptakan Kalimantan Tengah bebas bencana asap tahun 2020, sebagaimana komitmen bersama Gubernur dan seluruh Kepala Daerah. Kita berharap penanganan kebakaran adalah langkah terakhir, yang utama adalah melakukan sosialisasi masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara bakar,“ tegas Sekda Fahrizal.

Lebih lanjut, Fahrizal Fitri menjelaskan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah sudah selesai menyusun Peraturan Daerah tentang pengendalian pembukaan lahan, yang saat ini sedang dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri. “Kita harapkan Peraturan Daerah itu menjadi pedoman kita. Kita berusaha mengakomodir kearifan lokal, masyarakat diberikan kesempatan membuka lahan dengan cara bakar, namun dengan pedoman, keterbatasan, kehati-hatian serta rasa tanggung jawab yang tinggi, serta dilakukan pada kadar ISPU tertentu,” pungkasnya.

Dihadirkan sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, antara lain dari Deputi Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan, Badan Restorasi Gambut (BRG) RI, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi, serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya.

Kegiatan Persiapan OPCLGT dan OPGRK tersebut diikuti 170 orang terdiri dari anggota TNI, Polri, OPD Provinsi, OPD Kabupaten serta Kepala Desa/Lurah dan Masyarakat Peduli Api (MPA) dari Kabupaten  Barito Selatan, Kapuas Katingan, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Sukamara dan Palangka Raya. Dalam rangka mematuhi protokol kesehatan, kegiatan diselenggarakan melalui video conference di lima ruang pertemuan secara terpisah

(Tulisan/Foto: DY/BI/SSS)

Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share