374 CPNS Pemprov Kalteng Terima SK PNS, Pesan Gubernur: Layani Masyarakat Sepenuh Hati

374 CPNS Pemprov Kalteng Terima SK PNS, Pesan Gubernur: Layani Masyarakat Sepenuh Hati

Share

Sebanyak 374 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2020 resmi diangkat menjadi pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng). Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS dan sekaligus pengambilan Sumpah/Janji sebagai PNS.

Dalam kegiatan yang digelar hybrid (kombinasi luring dan daring) itu, semua penerima SK PNS Pemprov Kalteng diingatkan mengenai amanah dan tanggung jawab besar sebagai abdi negara, yang harus selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh ketulusan.

Demikian pesan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang disampaikan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (Sahli KSDM) Suhaemi saat menghadiri acara Penyerahan SK PNS Formasi Tahun 2020 dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS, bertempat di Aula Badan Kepegawaian Daerah, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 7 Juli 2022.

"Bekerja dengan tekun dan baik, dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku. Jadilah Abdi Negara yang selalu siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati," pesan Gubernur Sugianto Sabran dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sahli KSDM Suhaemi.

Ditekankan pula, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, diperlukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berdaya saing, di tengah era revolusi industri 4.0 yang akan menyebabkan tantangan semakin berat ke depan. "Harus didukung dengan sumber daya aparatur yang profesional, adaptif, dan produktif," ungkap Gubernur melalui Sahli KSDM .

Untuk itu, seluruh PNS diharapkan terus memperkuat kompetensi diri untuk mendukung suksesnya program-program pembangunan di Kalteng. "Agar terus meningkatkan kapasitas diri, sehingga terbangun ASN BerAKHLAK (BERorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), yang siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," harap Gubernur seperti disampaikan Sahli KSDM.

Sejumlah Kepala Perangkat Daerah tampak pula hadir pada acara Penyerahan SK PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS tersebut, antara lain Kepala Dinas Perhubungan Yulindra Dedy, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Farid Wajdi, dan Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Iswahono.

Lebih lanjut, Pengambilan Sumpah/Janji PNS untuk CPNS Formasi Tahun 2020 ini sendiri dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 821.13/8/2022 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Menjadi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

(Tulisan: NY; Foto: FER)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share