Selamat Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2019
Setiap tanggal 10 Desember diperingati oleh negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia (Internasional), untuk mengingatkan bahwa setiap manusia memiliki hak dan kedudukan yang sama.
71 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 10 Desember 1948, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan Universal Declaration of Human Rights (Deklarasi Umum HAM), memuat tentang prinsip-prinsip HAM yang harus dihormati, dijunjung tinggi, dan ditaati oleh seluruh negara anggota PBB.
Hak-hak asasi (atau dasar) itu telah melekat pada setiap manusia sejak lahir, tanpa membedakan ras, warna kulit, agama, suku, bahasa, jenis kelamin, dan apapun. Hak Asasi Manusia (HAM) itu merupakan anugerah dari Tuhan, yang wajib dihormati dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan siapapun.
Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-71 Tingkat Nasional diselenggarakan di kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, dengan mengambil tema "Pelayanan Publik yang Berkeadilan".
(Tulisan: Setya Sri S., Editor: Devid S., Noriko Y.)
Biro Protokol dan Komunikasi Publik Setda Prov. Kalteng