Kalteng Siap Kolaborasi Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Kalteng Siap Kolaborasi Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Share

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Ramah Tamah bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Ibu Bintang Puspayoga, di Istana Isen Mulang, Kota Palangka Raya, pada Rabu malam, 21 September 2022.

Acara ramah tamah tersebut antara lain dihadiri oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, Ketua TP PKK Provinsi Kalteng Ibu Ivo Sugianto Sabran, unsur Forkopimda masing-masing beserta istri, Sekretaris Daerah Nuryakin, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait.

Menyampaikan sambutan Gubernur Sugianto Sabran, Wagub mengungkapkan bahwa, Pemprov Kalteng siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Kementerian PPPA RI, di antaranya Program Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

"Saya berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat terus membangun sinergi dan kolaborasi bersama dengan Kementerian PPPA RI dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta percepatan penurunan angka stunting," kata Wagub.

Wagub Edy Pratowo pun menyatakan DRPPA tersebut merupakan salah satu wujud komitmen Pemprov Kalteng dalam upaya untuk meningkatkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. 

"Saya berharap program ini dapat diimplementasikan di seluruh desa guna mewujudkan desa yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya bagi perempuan dan anak," ungkap Wagub Kalteng Edy Pratowo.

Sementara itu, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menuturkan pihaknya memberi apresiasi kepada Provinsi Kalimantan Tengah yang telah berkomitmen untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

"Dalam beberapa dekade apakah indeks pemberdayaan gender pekerjaan rumah yang cukup panjang, ketika kita melihat indeks perlindungan anak ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita," tutur Bintang Puspayoga dalam sambutannya. 

Dari hal tersebut, pihak kementerian PPPA melalui akar rumput yang di dalam desa dengan program terintegrasi. Apalagi kata Menteri PPPA, yang menjadi tren adalah isu kekerasan. Menteri pun mengapresiasi jajaran kepolisian, kejaksaan, dan stakeholders lainnya yang memberi pendampingan dan perlindungan kepada korban dan memberi efek jera terhadap pelaku kekerasan.

"Sebenarnya yang belakangan ini marak terjadi tidak terlepas masyarakat berani melapor dan juga pengaruh sosial media. Mudah-mudahan masyarakat berani speak up, mudah-mudahan masyarakat masyarakat tidak lagi menganggap kasus kekerasan adalah aib. Nah itu kita akan bisa  memberi keadilan dan efek jera pada pelaku apalagi sudah ada payung hukum," tandasnya.

Menteri PPPA juga mengajak Pemprov Kalteng, Kepolisian, Kejaksaan dan Kotem untuk bersama-sama menyosialisasi Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu. "Bisa ikut membantu kami mensosialisasikan UU ini karena kita tidak mau UU yang melalui proses yang panjang hanya dokumen semata tidak implementatif," pungkasnya.

(Tulisan: IRA; Foto: EKA)

Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah


Share